Majalengka, Zonakabar.com — Menjamin keamanan fasilitas perbankan serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan transaksi keuangan, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) menggelar kegiatan patroli sambang dan pengecekan Objek Vital (Obvit) Perbankan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan pengamanan dan pemantauan objek vital sektor keuangan tersebut dipusatkan di sejumlah kantor perbankan utama di wilayah Kota Majalengka, yakni Bank BCA Majalengka, Bank Sinarmas Majalengka, Bank Mandiri Majalengka, serta Bank BTN Majalengka, pada Kamis (29/10/2026) hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan patroli sambang dan pengecekan objek vital ini dipimpin langsung oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Aiptu Memen Suparman, S.H., didampingi Kasubnit Pam Obvit Aipda Anggi Pratama, S.E., serta Bamin Pam Obvit Briptu Ilham Aji Priyoko.
Menyambangi deretan kantor perbankan di pusat kota, tim Unit Pam Obvit melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengamanan internal. Petugas mengecek kelayakan fungsi kamera CCTV, sarana mesin ATM, hingga berdialog interaktif dengan petugas satuan pengamanan (security) serta nasabah yang sedang mengantre transaksi.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Memen Suparman, S.H. bersama anggota memberikan arahan dan imbauan Harkamtibmas strategis kepada para petugas security perbankan. Petugas pengamanan internal diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan kontrol area parkir secara berkala, mengantisipasi potensi aksi kejahatan spesialis perbankan maupun C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta memastikan area mesin ATM bebas dari modus kejahatan skimming atau ganjal kartu.
Di samping itu, personel Unit Pam Obvit turut menyapa dan mengimbau para nasabah agar senantiasa berhati-hati saat membawa atau mengambil uang tunai dalam jumlah besar. Nasabah diajak untuk tidak ragu meminta pengawalan dari pihak kepolisian tanpa dipungut biaya guna memastikan keselamatan hingga tujuan. Pihak bank dan masyarakat juga diimbau untuk segera melapor melalui Bhabinkamtibmas setempat atau memanfaatkan Layanan Pengaduan Call Center 110 Polres Majalengka apabila mendapati indikasi gangguan keamanan atau gerak-gerik orang yang mencurigakan.
Langkah pengamanan objek vital perbankan ini dioptimalkan Sat Samapta Polres Majalengka guna meminimalisir niat dan kesempatan para pelaku kejahatan di pusat keuangan, menjaga stabilitas iklim perekonomian daerah, serta menghadirkan sosok Polri yang responsif dan siap mengayomi masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan berkala pada fasilitas perbankan merupakan wujud pelayanan utama kepolisian dalam mengawal keamanan transaksi masyarakat.
“Kegiatan sambang dan pengecekan objek vital perbankan di Bank BCA, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, dan Bank BTN oleh Kanit Pam Obvit Aiptu Memen Suparman, S.H. bersama tim ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan pengamanan internal serta mengantisipasi potensi aksi kriminalitas. Melalui kehadiran langsung jajaran Sat Samapta di pusat-pusat perbankan ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Kamis (29/10/2026).






