Personel Polsek Cikijing Tangani Laporan Kehilangan Dokumen Penting

Majalengka, Zonakabar.com – Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Ade Deni H. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa pembuatan surat keterangan kehilangan berupa surat-surat penting. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kamis (16/07/2026).

Dalam proses pelayanan tersebut, Aiptu Ade Deni H. melayani warga dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi.

BACA JUGA |  Kapolsek Leuwimunding Sosialisasikan Rekrutmen Proaktif Polri dan Pesan Kamtibmas ke Sekolah-sekolah

Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen yang hilang, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

BACA JUGA |  Di Desa Kondangmekar Cingambul Disinyalir Pasangan Suami Istri Kompak Jadi Sekdes dan Kaur, Hallo Pak Bupati Majalengka Terpilih !!!

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, Kegiatan pelayanan SPKT ini merupakan komitmen Polsek Cikijing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan terpercaya.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *