Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, BPKP Gelar Workshop Evaluasi Tahun 2026.

MAJALENGKA // Zonakabar.com –
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Jabar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong kemandirian desa serta pemberdayaan masyarakat.

Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, workshop tersebut diikuti para camat, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka, baik secara langsung maupun daring.

Dalam kegiatan tersebut, BPKP wilayah Jabar memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik dalam tiga kategori, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaik, pengelolaan aset desa terbaik, dan pengelolaan keuangan desa terbaik.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap desa yang dinilai mampu menunjukkan kinerja dalam pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Selain itu, apresiasi tersebut diharapkan dapat memotivasi desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama pelayanan publik dan pembangunan.

BACA JUGA |  Operasi Pasar "Sidak Harga dan Takaran Minyak Kita"

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap anggaran yang diterima harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Tugas kita sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan masyarakat maupun pembangunan. Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diterima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan,” ujar Eman.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah desa. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan searah dengan prioritas daerah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Majalengka, lanjutnya, berkomitmen menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat desa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae.

Sementara itu ketua Pelaksana Meidijanto, Ak, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1, dalam laporan mengatakan, workshop tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bertujuan menggali informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, workshop diharapkan mampu mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM), memperkuat usaha ekonomi produktif masyarakat, serta memberikan rekomendasi strategis bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.

BACA JUGA |  Peringati HPN 2026, JPJ Gelar Doa Bersama dan Baksos Santunan Anak Panti Asuhan

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Kepala DMPD Kabupaten Majalengka, Abdul Ajid. Sejumlah narasumber hadir menyampaikan materi strategis terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.

Narasumber tersebut di antaranya Galih Dimuntur Kartasasmita dari Komisi XI DPR RI yang membahas pengawasan DPR RI terhadap tata kelola keuangan desa.

Fahma Sari Fatma, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, yang menyampaikan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.

Materi lainnya disampaikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengenai penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa, serta Ihwan Mulyawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, yang membahas upaya mendorong akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Majalengka berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, anggaran desa tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Majalengka Langkung Sae.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *