Majalengka // zonakabar.com – Pasca himbauan terkait aktivitas tambang galian C yang dikeluarkan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.beberapa waktu lalu, sedikit berimbas pada aktivitas operasional tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka.
Salah satunya seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawuan. Berdasarkan pantauan zonakabar.com dilapangan, tampak terlihat aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut sempat terhenti selama satu hari lamanya yakni pada hari Rabu (14/10/3026) lalu, hal itu terjadi setelah unsur Forkopincam Dawuan gencar melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke lokasi penambangan yang ada di wilayah Kecamatan Dawuan Majalengka.
.
Berhentinya aktivitas operasional penambangan pasir selama sehari tersebut, disinyalir merupakan imbas dari adanya himbauan yang dikeluarkan Kapolres Majalengka serta adanya sosialisasi lansung yang dilakukan pihak Kepolisian setempat. Selain itu tampak terlihat pula spanduk himbauan masih terpasang di lokasi bongkar muat yang berada di Kecamatan Dawuan tersebut.
Dari penuturan Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, S.Pd pada awak media zonakabar.com menegaskan, berdasarkan instruksi serta arahan dari pimpinan, Polsek Dawuan bersama Camat serta unsur Forkopincam Dawuan lainnya, selama ini telah melakukan sosialisasi langsung pada pihak penambang yang ada di wilayah hukum Polsek Dawuan tentang himbauan Kapolres Majalengka.
Selain itu, menurut penuturan Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, S.Pd. bahwasanya dilokasi tempat bongkar muat tambang, pihaknya telah memasang spanduk himbauan sebagai bentuk sosialisasi, seperti yang diungkapkan pada zonakabar.com rabu (14/10/2026).
” Sebagai tindak lanjut serta arahan, selama ini kita sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi serta telah dilakukan pemasangan spanduk himbauan tentang galian C di lokasi penambangan, selain itu kami bersama pak Camat serta unsur Forkopincam lainnya terus memantau situasi dengan mengunjungi langsungi langsung ke lokasi ”, tukas Kapolsek.






