Pasca Adanya Himbauan Kapolres, Aktivitas Tambang Galian C di Majalengka Faktanya Masih Terus Berjalan Normal.

Majalengka // zonakabar.com – Belum lama ini, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. telah mengeluarkan himbauan terkait dugaan maraknya aktivitas tambang galian C di wilayahnya.

Dalam himbaunnya tersebut, Kapolres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan generasi penerus, dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Polisi Gelar Baksos Renovasi Rutilahu di Cisarua

Berdasarkan hasil pantauan zonakabar.com dilapangan pada Jumat (9/10/2026) kemarin. Aktivitas penambangan galian C di wilayah Kabupaten Majalengka masih tetap berjalan seperti biasanya. Salah satunya lokasi penambangan Pasirmalati, Kecamatan Dawuan serta lokasi galian C Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Majalengka.

Saat ini publik masih menunggu langkah apa yang selanjutnya bakal dilakukan Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum dalam menindak lanjuti maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka, hal ini seperti diungkapkan salah satu warga Kabupaten Majalengka yang enggan disebutkan namanya ini, pada zonakabar.com Jumat (09/10/2026).

BACA JUGA |  Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke-186 Resmi Diperingati 11 Februari, Berikut Jadwal Kegiatanya.

” Terkait adanya himbauan dari Pak Kapolres kemarin, kami selaku warga masyarakat majalengka, kami berharap ada solusi terbaik buat semuanya, baik buat masyarakat umum maupun para pelaku tambang galian “, ujarnya singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *