Majalengka // zonakabar.com – Belum lama ini, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. telah mengeluarkan himbauan terkait dugaan maraknya aktivitas tambang galian C di wilayahnya.
Dalam himbaunnya tersebut, Kapolres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan generasi penerus, dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan zonakabar.com dilapangan pada Jumat (9/10/2026) kemarin. Aktivitas penambangan galian C di wilayah Kabupaten Majalengka masih tetap berjalan seperti biasanya. Salah satunya lokasi penambangan Pasirmalati, Kecamatan Dawuan serta lokasi galian C Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Majalengka.
Saat ini publik masih menunggu langkah apa yang selanjutnya bakal dilakukan Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum dalam menindak lanjuti maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka, hal ini seperti diungkapkan salah satu warga Kabupaten Majalengka yang enggan disebutkan namanya ini, pada zonakabar.com Jumat (09/10/2026).
” Terkait adanya himbauan dari Pak Kapolres kemarin, kami selaku warga masyarakat majalengka, kami berharap ada solusi terbaik buat semuanya, baik buat masyarakat umum maupun para pelaku tambang galian “, ujarnya singkat.






