New Gaza dan Kendali AS–Israel

lOleh: Annisa Rahma S.

Gaza kembali menjadi sorotan dunia internasional, bukan karena keadilan akhirnya ditegakkan atas penderitaan rakyatnya, melainkan karena munculnya skema politik baru yang dibungkus dengan narasi “rekonstruksi” dan “perdamaian”. Di tengah kehancuran total akibat agresi brutal Israel, Amerika Serikat justru menggulirkan wacana pembangunan New Gaza serta membentuk Dewan Perdamaian Gaza. Langkah ini memunculkan kecurigaan serius, sebab proyek tersebut tampak lebih mencerminkan kepentingan geopolitik AS dan Israel dibanding upaya sungguh-sungguh untuk memulihkan hak rakyat Palestina.
(BBC Indonesia, 22 Januari 2026)

Penghancuran Gaza dan Proyek New Gaza

Sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran paksa warganya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kehancuran Gaza bukanlah sekadar dampak konflik bersenjata, melainkan bagian dari visi politik jangka panjang untuk mengosongkan wilayah tersebut dari penduduk aslinya. Seruan ini menguatkan dugaan bahwa genosida dan pembersihan etnis bukanlah tindakan insidental, melainkan agenda yang direncanakan.
(BBC Indonesia, 22 Januari 2026)

Dalam konteks inilah Amerika Serikat mulai mendorong wacana pembangunan New Gaza. Proyek ini dipromosikan sebagai program rekonstruksi pascaperang dengan pendekatan investasi, kawasan pesisir modern, dan pengelolaan berbasis pasar bebas. Namun, wacana tersebut muncul tanpa adanya pengakuan atas kejahatan perang Israel maupun jaminan pemulihan hak politik rakyat Palestina. Rekonstruksi ditawarkan tanpa keadilan.
(Middle East Eye, 22 Januari 2026)

Bersamaan dengan itu, Amerika Serikat membentuk Dewan Perdamaian Gaza, sebuah badan internasional yang diklaim bertujuan mengelola stabilitas dan masa transisi Gaza. Dewan ini melibatkan sejumlah negara, termasuk negara-negara Muslim, sehingga seolah memberikan legitimasi global dan kesan inklusivitas. Namun, keberadaan dewan tersebut justru menyingkirkan kedaulatan rakyat Gaza dan menjadikan masa depan mereka berada di bawah kendali kekuatan asing.
(Media Indonesia, 23 Januari 2026)

Menghapus Jejak Genosida dan Menguatkan Dominasi

Pembangunan New Gaza patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak genosida yang telah terjadi. Dengan mengalihkan perhatian dunia dari kehancuran dan pembantaian menuju narasi pembangunan dan investasi, kejahatan kemanusiaan berisiko dilupakan tanpa pertanggungjawaban hukum dan moral. Rekonstruksi dijadikan alat pemutihan kejahatan, bukan pemulihan keadilan.
(BBC Indonesia, 22 Januari 2026)

Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza juga merupakan strategi geopolitik Amerika Serikat untuk memperkuat kendali politik internasionalnya. Dengan merangkul negara-negara Muslim, AS berupaya menciptakan kesan bahwa agenda mereka mendapat dukungan dunia Islam. Padahal, keterlibatan negara-negara tersebut lebih berfungsi sebagai alat legitimasi, bukan sebagai representasi kepentingan rakyat Palestina atau umat Islam secara luas.
(Media Indonesia, 23 Januari 2026)

Seluruh langkah ini menunjukkan satu pola yang konsisten, yaitu penguasaan dan pengendalian Gaza secara total. Penjajahan tidak lagi dilakukan semata melalui agresi militer, melainkan melalui mekanisme politik, ekonomi, dan tata kelola internasional. Inilah bentuk kolonialisme baru yang lebih halus, namun jauh lebih mengikat dan berbahaya bagi masa depan Palestina.
(Middle East Eye, 22 Januari 2026)

Sikap Islam terhadap Gaza dan Palestina

Dalam perspektif Islam, Palestina, termasuk Gaza, merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin yang dirampas melalui penjajahan. Fakta ini tidak berubah meskipun dibungkus dengan istilah rekonstruksi, perdamaian, atau pembangunan. Setiap proyek yang mengabaikan hak kepemilikan dan kedaulatan rakyat Palestina sejatinya merupakan kelanjutan dari perampasan tersebut.

Islam juga mengajarkan bahwa umat Islam tidak boleh memberikan loyalitas politik kepada kekuatan yang nyata-nyata memerangi dan menindas kaum Muslimin. Ketundukan terhadap agenda negara-negara besar yang berpihak kepada penjajah bukanlah sikap netral, melainkan bentuk kompromi yang merugikan umat dan mengkhianati prinsip keadilan.

Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk bersikap tegas terhadap seluruh makar politik AS dan Israel. Sikap ini mencakup penolakan terhadap narasi perdamaian palsu, pembongkaran kepentingan di balik proyek New Gaza, serta konsolidasi kekuatan umat untuk membela Palestina secara kolektif dan bermartabat. Para penguasa di dunia Islam memiliki tanggung jawab besar untuk tidak terlibat dalam proyek-proyek yang justru mengokohkan penjajahan dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza bukanlah solusi atas penjajahan Palestina, melainkan bagian dari strategi besar AS dan Israel untuk mengendalikan Gaza secara total serta mengubur kejahatan kemanusiaan di balik narasi pembangunan. Selama proyek-proyek tersebut tidak berangkat dari pengakuan atas hak rakyat Palestina dan pengakhiran penjajahan, maka seluruh wacana perdamaian hanyalah ilusi.
(BBC Indonesia, 22 Januari 2026; Middle East Eye, 22 Januari 2026)

Umat Islam dituntut untuk jeli membaca arah politik global dan tidak terjebak dalam jebakan rekonstruksi semu. Membela Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan persoalan keadilan, akidah, dan tanggung jawab kolektif umat terhadap tanah yang dirampas.

Dalam hal ini, hanya sistem islam lah yang mampu menuntaskan permasalahan yang ada hingga akarnya. Syariah akan mampu mengarahkan kebijakan dengan adil untuk seluruh umat, bukan hanya umat islam, melainkan seluruh umat manusia. Karena sejatinya yang haq, selalu berpihak pada kebenaran. Wallahu ‘alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *