Oleh: reisyavitani adelia rahma
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian memunculkan perdebatan publik. Pemerintah menyatakan bahwa keikutsertaan ini bertujuan membantu penyelesaian konflik dan rekonstruksi Gaza. Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa dana yang dibicarakan bukan “biaya keanggotaan”, melainkan partisipasi dalam pembiayaan rekonstruksi Gaza. Negara-negara yang diundang diminta memberikan kontribusi, dan partisipasi tersebut membuka peluang menjadi anggota tetap (detikcom, 27 Januari 2026).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut angka yang beredar mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp16,7–17 triliun. Jika nantinya dibayarkan, dana tersebut kemungkinan besar bersumber dari APBN (CNBC Indonesia, 29 Januari 2026).
Angka US$1 miliar itu juga dikaitkan dengan usulan Presiden AS Donald Trump. Namun, menurut laporan Reuters, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tidak secara resmi mengonfirmasi nominal tersebut dan hanya merujuk pada pernyataan di media sosial (Reuters, Januari 2026).
Dari kondisi ini terlihat bahwa Indonesia bergabung dengan alasan membantu Gaza, terdapat wacana kontribusi besar, dan inisiatif ini berkaitan erat dengan kebijakan Amerika Serikat.
Rekonstruksi Tanpa Penyelesaian Akar Masalah?
Secara kemanusiaan, Gaza memang membutuhkan bantuan. Data dari United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur Gaza mengalami kerusakan berat akibat agresi militer terbaru (OCHA, 2025). United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) juga melaporkan bahwa jutaan warga menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk kekurangan air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal (UNRWA, 2025).
Namun persoalan Palestina bukan hanya tentang bangunan yang hancur. Akar masalahnya adalah pendudukan wilayah dan blokade berkepanjangan. Jika rekonstruksi dilakukan tanpa menyentuh sumber konflik, maka pembangunan bisa saja hanya menjadi solusi sementara. Gaza mungkin dibangun kembali, tetapi ketegangan politik dan militer tetap ada. Dalam situasi seperti ini, negara-negara Muslim bisa saja hanya menjadi pendukung simbolis, bukan penentu arah kebijakan.
Pandangan Sistem Islam tentang Pembebasan Palestina
Dalam perspektif politik Islam, wilayah yang diduduki tidak cukup hanya dibantu secara ekonomi, tetapi harus dibebaskan dari penjajahan. Palestina dipandang sebagai tanah yang harus dijaga kehormatannya, bukan sekadar objek bantuan internasional.
Sejarah mencatat bahwa pembebasan Al-Quds oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187 terjadi melalui persatuan politik dan kekuatan militer umat Islam, bukan melalui forum diplomasi internasional.
Dalam konsep sistem Islam, terdapat institusi kepemimpinan tunggal yang bertugas melindungi dan membela wilayah kaum Muslim. Dengan kepemimpinan yang bersatu dan mandiri, keputusan strategis tidak berada di bawah tekanan kekuatan asing. Islam juga memberikan peringatan agar kaum Muslim tidak menjadikan pihak yang memerangi mereka sebagai sekutu dalam urusan yang merugikan umat.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 1:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita orang mukmin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.”
Sebagian kalangan meyakini bahwa jika dunia Islam memiliki kepemimpinan politik yang kuat, tragedi panjang seperti yang terjadi di Gaza tidak akan terus berulang.
Membangun atau Membebaskan?
Perdebatan tentang BoP bukan sekadar persoalan dana Rp17 triliun. Ini adalah soal arah sikap dan prinsip. Apakah solusi Palestina cukup diwujudkan melalui rekonstruksi dan forum internasional? Ataukah diperlukan perubahan yang lebih mendasar dalam posisi politik dunia Islam?
Pendekatan diplomasi internasional memang terlihat realistis dalam sistem global saat ini. Namun bagi mereka yang memandang dari sudut pandang sistem Islam, perdamaian sejati bukan sekadar membangun kembali gedung yang runtuh, melainkan menghilangkan penjajahan yang menjadi sumber kehancuran.
Referensi
CNBC Indonesia. 29 Januari 2026. “RI Diminta Setor US$ 1 M ke Dewan Perdamaian, Ini Kata Menkeu.”
detikcom. 27 Januari 2026. “Menlu Jelaskan Soal Iuran Dewan Perdamaian untuk Rekonstruksi Gaza.”
Reuters. Januari 2026. “U.S. State Department Responds to Questions on Proposed $1 Billion Peace Board Contribution.”
United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA). 2025. Gaza Situation Report.
United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). 2025. Emergency Appeal for the Occupied Palestinian Territory.





