Majalengka // zonakabar.com – Relawan MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah tenaga kerja operasional, relawan seringkali merupakan warga sekitar atau ibu rumah tangga yang direkrut untuk mengelola dapur umum di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menyiapkan dan mendistribusikan makanan sehat bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui.
Tugas Utama Relawan MBG:
- Pengelolaan Dapur & Bahan Baku: Membersihkan, mengupas, memotong bahan makanan, serta mengelola stok.
- Proses Memasak: Mengolah makanan bergizi sesuai standar gizi dan memastikan kematangan.
- Pengemasan (Packing): Mengemas makanan dengan rapi dan higienis, seringkali menggunakan wadah khusus.
- Distribusi: Mengirimkan paket makanan tepat waktu ke sekolah (TK/SD/SMA) atau posyandu.
- Kebersihan Lingkungan: Memastikan area dapur, alat masak, dan alat packing bersih serta higienis.
Selain itu relawan MBG dituntut untuk bertanggung jawab serta bersikap jujur dalam bekerja.
Berdasarkan informasi mengenai pengawasan ketat Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tindakan mencuri makanan oleh relawan merupakan pelanggaran berat. Berikut adalah sanksi bagi relawan MBG yang terbukti mencuri makanan:
- Pemecatan/Pemutusan Hubungan Relawan: Relawan yang mencuri akan langsung diberhentikan dan tidak diizinkan lagi berpartisipasi dalam program MBG.
- Proses Hukum Pidana: Relawan yang diduga melakukan sabotase atau mencuri makanan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebagai contoh, laporan polisi telah dilakukan terhadap relawan yang diduga melakukan kejanggalan/sabotase pada menu makanan di Tangerang.
- Sanksi Sosial dan Administratif: Data relawan yang mencuri akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak dapat lagi mendaftar sebagai relawan di program pemerintah lainnya.
Demikian informasi ini disampaikan, sebagai bentuk dukungan pada program MBG sebagai program Nasional yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun 2025.
gambar sumber : ig. reogkita





