Bergabung dengan BoP : Solusi Kemanusiaan atau Legitimasi Penjajahan Palestina?

Oleh : Siti Agustin Nurjanah, S. Pd., Gr

Di tengah reruntuhan Gaza dan jerit pilu yang belum juga reda, dunia kembali berbicara tentang “perdamaian”. Indonesia menyatakan bergabung dengan Board of Peace (BoP) dengan alasan membuka jalan kemanusiaan bagi Palestina. Namun pertanyaan nurani segera muncul, perdamaian versi siapa, dan untuk kepentingan siapa?

Bacaan Lainnya

Fakta-fakta yang menyertai keputusan ini menuntut kejujuran publik. Pemerintah menyebut keanggotaan BoP sebagai peluang nyata bagi perdamaian Gaza (Sekretariat Kabinet RI). Namun Indonesia harus menanggung biaya sekitar 1 miliar dolar AS (±Rp17 triliun) untuk keanggotaan tetap (CNBC Indonesia). Lebih jauh, arah BoP dikendalikan Amerika Serikat dengan hak veto, menjadikan forum ini tidak setara sejak awal (BBC Indonesia; ABC Australia). Yang paling menggelisahkan yaitu Palestina tidak dilibatkan secara bermakna dalam konstruksi BoP, sebuah ironi bagi forum yang mengatasnamakan nasib Palestina. (Sumber: setkab.go.id; cnbcindonesia.com; bbc.com/indonesia; abc.net.au/indonesian)

Keganjilan itu kian terang ketika berbagai laporan dan pernyataan politik menunjukkan ambisi Amerika Serikat atas Gaza, mulai dari gagasan pengosongan wilayah, relokasi penduduk, hingga pembangunan “Gaza Baru” bernuansa ekonomi dan pariwisata. Dalam bingkai ini, BoP tampak bukan sebagai jalan pembebasan, melainkan alat geopolitik yang membungkus kepentingan besar dengan bahasa kemanusiaan.

Analisis dan Akar Masalah

Masalah Palestina bukan konflik dua pihak setara, melainkan penjajahan yang nyata dan berlapis. Akar masalah pertamanya adalah kolonialisme modern yang dilanggengkan melalui diplomasi dan hukum internasional. Akar masalah kedua ialah tatanan internasional sekuler yang menjadikan kekuatan sebagai penentu kebenaran, hak veto membuat keadilan tunduk pada kepentingan negara kuat. Akar masalah ketiga adalah pengaburan makna perdamaian. Damai dimaknai sebagai ketiadaan perlawanan, bukan berakhirnya penjajahan. Korban diminta “tenang”, pelaku dibiarkan berkuasa.

Akar masalah keempat yang paling menyayat ialah tercerabutnya kepemimpinan politik umat Islam. Negeri-negeri Muslim berdiri terpisah sebagai negara-bangsa dengan kepentingan masing-masing, sehingga Palestina mudah diperlakukan sebagai isu luar negeri biasa, bukan luka kolektif umat. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani berulang kali mengingatkan bahwa selama dunia Islam tunduk pada kerangka politik buatan Barat, solusi yang lahir akan terus melegitimasi status quo, bukan menghapus kezaliman. Inilah makna “legitimasi”: membuat penjajahan tampak wajar, diterima, bahkan resmi karena dibungkus forum dan tanda tangan.

Konstruksi Pandangan Islam

Islam menegaskan keberpihakan pada yang tertindas dan menolak kezaliman (QS. An-Nisa: 75; QS. Al-Baqarah: 190). Karena itu, perdamaian hakiki bagi Palestina hanya mungkin ketika penjajahan diakhiri, bukan dinegosiasikan. Dalam Mafahim Siyasiyah, An-Nabhani menjelaskan bahwa problem Palestina adalah bagian dari proyek kolonialisme Barat di negeri-negeri Muslim. Maka solusi yang lahir dari kerangka penjajah mustahil melahirkan keadilan sejati.

Dalam Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah jilid 2, konsep jihad dipaparkan sebagai mekanisme syar’i dalam politik Islam untuk membebaskan wilayah dari pendudukan sebuah konsep normatif-ideologis, bukan kekerasan tanpa arah. Pandangan ini menegaskan bahwa solusi Islam berfokus pada penghapusan sebab kezaliman, bukan kosmetika damai yang menutupi luka. Karena itu, bersekutu dengan pihak yang secara nyata menopang penjajahan menimbulkan problem moral serius bagi negeri-negeri Muslim.

Opini ini lahir dari kepedulian nurani. Palestina tidak membutuhkan forum baru yang mahal dan timpang, melainkan keberpihakan yang jujur pada hak mereka untuk merdeka. Selama akar masalah penjajahan, sistem internasional yang zalim, definisi damai yang keliru, dan absennya kepemimpinan umat tidak disentuh, BoP berisiko menjadi panggung legitimasi, bukan jalan pembebasan. Dan di hadapan darah yang terus mengalir di Gaza, diam dalam Islam bukanlah sikap netral.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *