Polsek Jatiwangi Fasilitasi Penyelesaian Masalah Antar Warga dengan Musyawarah Kekeluargaan

Zonakabar.com Majalengka,- Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Nanang Permana, melaksanakan kegiatan “Problem Solving” untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar warga di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Koramil 1712/Jtw, Kepala Desa Ciborelang, serta para pihak yang berperkara. Dalam upaya penyelesaian ini, pihak Kepolisian Polsek Jatiwangi bersama unsur terkait melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.

Proses mediasi berjalan lancar, dengan semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan para pihak, dan mereka saling memaafkan satu sama lain. Langkah ini menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah adalah cara efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai. “Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya bahwa perbedaan pendapat atau konflik bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian,” ujar Kapolsek Jatiwangi.

Kegiatan problem solving ini disambut baik oleh warga, karena menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayahnya. Upaya ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. (Red ZK)

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait