Wakapolri Minta Seluruh Pj Kepala Daerah Bikin Investor Nyaman

Zonakabar.com ,Jakarta Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono meminta para penjabat (pj) kepala daerah menjaga iklim investasi di Indonesia agar membuat para investor nyaman.

Hal itu disampaikan Gatot saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi dengan seluruh pj kepala daerah yang sudah dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/6).

“Saya betul-betul minta atensi bapak ibu sekalian untuk menjaga iklim investasi kita agar para investor nyaman,” kata Gatot.
Ia menyebutkan para penjabat kepala daerah harus bisa memetakan potensi konflik yang muncul di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah hal tersebut sebelum terjadi.

Menurut Gatot, selama ini investor takut dengan konflik sosial yang mungkin dapat terjadi di Indonesia.

“Apalagi terjadi antara kelompok antarkampung, maka kalau tidak ditanggulangi akan terjadi kerusuhan, chaos, dan sebagainya. Nanti akan menimbulkan ketakutan investor yang sudah ada yang mau datang juga akan takut,” jelas dia.

Gatot menjelaskan ketakutan para investor ini nantinya akan membuat produk domestik bruto (PDB) Indonesia turun. Hal itu akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.

“Konflik sosial, permasalahan ini harus kita antisipasi. Ini bisa muncul kalau sudah ada konflik laten, apakah itu karena isu-isu sensitif, apakah terkait sara, sumber daya yang ada, perbatasan daerah, sengketa wilayah, politik, ekonomi,” tambahnya.

Gatot lantas meminta agar para penjabat kepala daerah menghidupkan kembali Satgas Terpadu Penanganan Konflik Sosial untuk menyelesaikan potensi dan permasalahan itu.

Jenderal bintang tiga itu memaparkan bahwa adalah hal investasi penting karena PDB Indonesia berasal dari APBN dan investasi.

Menurutnya, hanya 14 persen dari keseluruhan PDB yang disumbangkan dari APBN. Sementara itu sisanya disumbangkan lewat investasi.

“Kalau konflik sosial terjadi di daerah kita terus orang mau datang, tidak mau. Yang sudah ada bahkan bisa kabur dari situ,” ucapnya.

Diketahui, masa jabatan 101 kepala daerah habis pada 2022 ini. Jabatan mereka akan diisi penjabat kepala daerah hingga gelaran Pilkada Serentak 2024.

Hingga saat ini sudah ada 48 orang penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Redaksizk ( mjo/tsa)

Pos terkait