Tuntutan JPU Obscuur Libel,Terdakwa Harus Bebas Demi Hukum.

,zonakabar.com – Setelah 6(enam) bulan sidang perkara HJP atas dugaan penipuan/penggelapan dan pemalsuan akhirnya Senin 18 Maret 2024 Jaksa Penuntut Umum Dwinanto Agung Wibowo,SH,MH pada petang skj.16.30 sore digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa.

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutan nya JPU menyampaikan dalil2 dan keterangan saksi2 a charge atau saksi yang memberatkan Terdakwa sejumlah 19 saksi dan di hadirkan kurang lebih 15 saksi sehingga persidangan memakan waktu hingga 6 bulanan baru tuntutan,memang cukup melelahkan.

Pada pembacaan tuntutan dibacakan hal yang poin penting2 saja dituntut 1 (satu) tahun penjara pasal 372 dakwaan kedua dengan dipotong masa tahanan,dan meminta agar Terdakwa di tahan kembali yang kini masih di tangguhkan majelis hakim sejak tanggal 18 Desember 2023.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Adv.Haruman Supono,SE,SH,MH,AAIJ menegaskan bahwa Jaksa tidak hanya berhak untuk menuntut pidana secara hati nurani Jaksa bisa menuntut bebas Terdakwa apabila fakta2 dalam persidangan tidak terbukti sah dan kabur obsuur libel ,jelasnya. Tim PH Lawfirm Scorpions yang juga di dampingi rekan Adv.H.Misran Haris,SH .

Kami yakin klien kami Terdakwa HJP ,majelis hakim akan menvonis bebas vrijspraak yang di ketuai hakim Yudi Eka Putra,SH,MH beserta anggota Erhammudin,SH,MH dan Sumaryono SH,MH karena menurut PH ranah keperdataan dengan bukti2 adanya aneka perjanjian dan teck over PT.TBI berikut pembagian profil dalam bahasa Cina yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia telah di sampaikan PH pada agenda pemeriksaan Terdakwa.
Putusan hakim diharapkan tegak lurus dan adil sehingga klien kami bebas demi hukum yang adil vrijspraak, walaupun dalam tuntutan yang penuh konspirasi PH curigai adanya dugaan mafia kasus pada persidangan ini dengan ada nya intimidatif Terdakwa mulai dari tingkat penyidikan dan tuntutan seolah mempermainkan hukum,kami akan sikap dalam pledoi/ nota pembelaan yang PH bacakan pada hari Senin tgl 25 Maret 2024 mendatang. Biarpun besok langit akan Runtuh,namun Keadilan tetap harus Ditegakkan sebagai rasa keadilan bagi klien kami tegas Haruman salah satu advokat senior Nasional ini yang biasa di sapa Bang Haruman pada media ini Senin 18 Maret 2024 usai sidang.(red)

Pos terkait

Baner SKS