Majalengka,zonakabar – Melalui Komunikasi Sosial (Komsos) Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka selalu gencarkan Sosialisasi dan Edukasi bersama warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Desa dan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Minggu (16/1/2022).
Dikatakan Bhabinkamtibmas Brigadir Agung Maulana menyampaikan Sosialisasi dan Edukasi Penerapan prokes dalam masa PPKM level tiga, penting dilakukan dengan langsung menyampaikan kepada warga masyarakat di wilayah desa binaan.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Proses Vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada warga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui pemberitahuan spanduk dan grup w a,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan lewat Komsos lebih dipahami, karena ada interaksi/dialog dengan warga sehingga maksud baik pemerintah tentang penerapan PPKM benar-benar dipahami oleh warga dan akan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan menahan diri tidak keluar rumah melakukan aktifitas di rumah saja itu sangat baik, walaupun harus keluar karena kebutuhan penting, lakukan 5M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir sesudah melakukan aktifitas, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.” imbuhnya.
“Mari dengan semboyan bersama-sama kita bisa lewati pandemi ini akan memotivasi kita bersama-sama dengan mematuhi progam pemerintah, Pelaksanaan PPKM, Protokol Kesehatan dan Vaksinasi,” ucap Bhabinkamtibmas Brigadir Agung Mulana. (Rick/humas)