Sejumlah Tersangka Pelaku Pengeroyokan Petugas Security Diciduk Polisi

Zonakabar – Seorang petugas keamanan atau sekuriti menjadi korban pengeroyokan beberapa orang di sebuah pasar di Bekasi. Insiden penganiayaan yang terjadi pada Senin (25/7/2022) ini dipicu teriakan saat para pelaku membeli minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan delapan pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial H, D, F, FH, H, A, DA, dan S

Bacaan Lainnya

Menurut Ivan, pengeroyokan diawali saat pelaku D mengaku kehilangan jam tangan kepada teman-tamennya. Salah satu pelaku inisial H kemudian berusaha mencari ke pasar, namun tiba-tiba sekuriti menghinanya.

“Salah satu orang berseragam sekuriti berteriak mengatakan ‘Dasar (menyebut suku) a****. H lalu balik ke tongkrongan dan menceritakan kepada teman-temannya,” ungkap Ivan dalam keterangan yang terima wartawan, Jumat (29/7/2022).

Merasa emosi, H beserta tujuh orang temannya kembali mendatangi pasar tersebut. Para pelaku yang telah mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang dan mandau kemudian mengeroyok sekuriti.

“(Para pelaku) langsung melakukan penyerangan terhadap sekuriti atas nama N dan warga sekitar, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan,” terangnya.

Setelah melakuka pengeroyokan, kata Ivan, para pelaku lalu kabur ke Bogor. Mendapatkan laporan warga terkait pengeroyokan itu, polisi bergerak dan menangkap para pelaku.

“Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira jam 16.00 WIB, pelaku atas nama FH, F, D, S, dan H berhasil diamankan,” jelas Ivan.

Sedangkan pelaku D dan A masih dalam perburuan. Selanjutnya enam orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHPidana, adapun ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

sumber : (red/pmjnews)

Pos terkait