Polsek Cikijing Berhasil Amankan Minuman Keras Selama Bulan Suci Ramadhan

Majalengka, zonakabar.com – Ps. Kasie Humas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Deby, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Supriyono, melakukan razia minuman keras di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, Kamis (28/03/2024).

Dalam operasi tersebut, personil Polsek Cikijing berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman beralkohol yang diduga akan diedarkan atau dijual di tengah-tengah masyarakat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul akibat konsumsi minuman keras, terutama selama bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh keberkahan dan pengampunan.

Bacaan Lainnya

“Banyak gangguan Kamtibmas bermula dari peredaran minuman keras. Oleh karena itu, kami melaksanakan razia ini sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” ungkap Bripka Deby.

Selain itu, Bripka Deby juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, seperti melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras, perjudian, atau praktik prostitusi. Dengan demikian, diharapkan situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan dapat tetap aman, damai, dan kondusif.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dari operasi pekat ini adalah untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering kali berawal dari peredaran minuman keras. Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.”ungkapnya.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait