Musrenbang RKPD 2025 ,Pj Bupati Dedi Supandi minta isu Strategis harus Jadi arah Pembangunan Majalengka.

MAJALENGKA, ZONAKABAR.COM
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025 harus menjadikan isu strategis bagi pengembangan pembanggunan berkelanjutan di Kabupaten Majalengka.

Majalengka harus menjadi pintu gerbang Internasional yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

Dengan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2025 dari sektor Pariwisata, Ekonomi kreatif, sektor tenaga kerja, UMKM, investasi serta di dukung digitalisasi diharapkan bisa memajukan Kabupaten Majalengka.

Demikian dikatakan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun
2025-2045, bertempat di Convention hall Fitra Hotel, Kamis (18/04/2024).

Lebih lanjut, Dedi Supandi menyampaikan terkait Isu Besar Pembangunan Tahun 2025 mengenai UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, Transisi Tahun Politik dimana akan adanya pelantikan Anggota Legislatif dan Kepala Daerah Terpilih, serta Pertumbuhan Ekonomi yang berkualitas yang dipengaruhi ekonomi global dan Nasional.
Adapun capaian indikator Makro Pembangunan Kabupaten Majalengka Tahun 2023, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) capaian 2022 58,58 poin, capaian 2023 70,76 poin meningkat 2,2 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Capaian 2022 6,15 persen, Capaian 2023 6,63 persen menurun 0,48 persen. Tingkat pengangguran terbuka capaian 2022 4,16 persen, capaian 2023 4,12 persen menurun 0,04 persen. Presentase penduduk miskin capaian 2022 11,94 persen, capaian 2023 11,21 persen menurun 0,73 persen.

Menurut Dedi, rencana pembangunan strategis tahun 2025 di Kabupaten Majalengka diantaranya, Transformasi pasar ternak Regional di Kecamatan Dawuan menjadi Pasar Induk Sayur Mayur dan Ternak, Transformasi Depo Ikan di Desa Lengkong Kulon menjadi Pasar Wisata Kawitwangi Terpadu, Perencanaan Wilayah untuk pembangunan Kawasan Majalengka Techno Metropolis di lingkar Utara, Penataan Situs Raden Odeng dan Pemindahan Terminal Rajagaluh ke Desa Sumurugul dan Pembangunan Kawitwangi Tourism Center Park.

“Semoga dengan kerja keras kita semua dari berbagai stakeholder dapat mewujudkan Kabupaten Majalengka sebagai pintu gerbang Internasional yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan, untuk itu harus senantiasa terus meningkatkan kinerja agar kegiatan pembangunan dapat lebih berkualitas dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Dedi.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ( Bapedalitbang ) Kabupaten Majalengka , H. Yayan Sumantri, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2045 mempunyai peranan penting sebagai salah satu pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan guna menjaring aspirasi mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga kegiatan Musrenbang ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari dari berbagai pihak.

Penyusunan Perencanaan Tahun 2025 tetap difokuskan pada tiga aspek diantaranya yaitu, “Peningkatan Pembangunan Manusia”, melalui penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan, kemudian Kedua “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”, melalui peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan ruang wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan produktifitas daerah serta mewujudkan kondusifitas daerah.

Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan”, melalui perwujudan Birokrasi yang kapabel dan akuntabel serta peningkatan kemampuan keuangan daerah, untuk Tema Pembangunan Tahun 2025 itu sendiri adalah ” Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia”.

Dalam dokumen RPJMD nantinya akan dibuat visi-misi untuk siapapun Kepala Daerahnya nanti dan peletakan indikator-indikator dasarnya tetap harus diselesaikan pada tahun 2024, dimana hasil indikator draft RPJMD nya akan diserahkan kepada KPU untuk menjadi bagian dari acuan siapapun nanti para Calon Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada tahun 2024. Selain itu kami berharap mengenai tahapan jadwal penyusunan RPJPD harus dapat terselesaikan tepat waktu.

( Rilis Diskominfo Majalengka )

Pos terkait

Baner SKS