Sterilisasi Gereja Kristen Pasundan: Upaya Polres Majalengka Wujudkan Natal Kondusif

Majalengka, Zonakabar.com – Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sterilisasi di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres yang berlokasi di Jalan Raya Cipaku Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat menjelang pelaksanaan ibadah malam Natal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk menciptakan situasi kondusif di wilayahnya. Rabu (25/12/2024).

Dipimpin oleh dipimpin oleh Kanit Pamovit AIPTU Iwan Ridwan Fathilahdidampingi BRIPKA Yopi Candra Irawan beserta enam anggota Sat. Samapta., kegiatan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari Padal Pam GKP Cideres, IPDA Asep Saepudin, S.H., M.H. Para petugas secara menyeluruh memeriksa berbagai area di gereja untuk memastikan tidak ada ancaman atau benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah Natal.

Sterilisasi dilakukan dengan teliti di beberapa titik utama, termasuk halaman parkir, ruang utama gereja, serta lingkungan sekitar. Proses ini dilakukan oleh tim sterilisasi Sat Samapta Polres Majalengka dengan menggunakan peralatan khusus. Tujuannya adalah mengantisipasi kemungkinan ancaman teror, sabotase, atau gangguan keamanan lainnya yang dapat mengancam jemaat yang akan beribadah.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan benda-benda mencurigakan maupun barang berbahaya di seluruh area Gereja Kristen Pasundan Cideres. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Majalengka memastikan situasi siap untuk mendukung jemaat menjalankan ibadah dengan penuh hikmat dan damai.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa sterilisasi ini adalah wujud dari tanggung jawab Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan jemaat saat melaksanakan ibadah, khususnya di momen perayaan Natal,” ujar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR.

Pos terkait