Sosialisasi Aksi Nasional Buruh

Zonakabar – Bandung, Acara sosialisasi Aksi Nasional yang diadakan oleh DPD KSPI Provinsi Jawa Barat sangat meriah dengan dihadiri beberapa DPD FSP dan DPC DPC KSPI se Jawa barat bertempat di V-Hotel dan Residence jalan terusan Ir. Sutami III Sukagalih Bandung, hari Rabu (29/6/2022) yang hadiri juga DPP KSPSI Pusat.

“Terselenggara acara ini benar – benar dibiayai oleh organisasi sendiri bukan bantuan dari luar (bantuan pemerintah : red), dan Alhamdulillah kami atas nama DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat merasa gembira dengan kehadiran sahabat-sahabat pengurus yang lain pada hadir, kompak dan bersemangat, saya yakin ini adalah tanda-tanda kebangkitan SPSI”, ungkap Drs. Anna Sumarna selaku Wakil KSPSI Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya.

Substansi yang dibahas seputar pembatalan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), penolakan Revisi UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan penolakan Revisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

“Kalau kita tidak menolak revisi UU No 12 Tahun 2011 ini , maka akan terjadi sebuah bencana besar dimana hak-hak kita selaku pekerja terampas, kita harus bersatu dan mendukung gerakan ini”, tegas Anna Sumarna.

“Kita berkumpul disini dalam rangka berjuang, dalam rang bermuamalah, karena telah terjadi arogansi pemerintah dan DPR, mereka membahas UU Cipta Kerja ini tanpa melibatkan partisipasi publik, UU ini disahkan penuh rekayasa, tidak menggunakan azas keterbukaan, azas perlindungan azas kemanusiaan dan azas musyawarah, terbukti setelah kita kupas habis UU tersebut terdapat pasal-pasal yang sangat merugikan buruh, tapi Alhamdulillah akhirnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki karena bertentangan dengan UU No.12 Tahun2011 yaitu Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka kita akan terus berusaha secara maksimal agar UU Cipta Kerja dicabut ! , kita bersatu berjuang untuk membela hak-hak buruh “, ungkap Ir. Arif Minardi selaku Sekjen DPP KSPSI.

“Demo kita bukan dalam rangka menjatuhkan pihak-pihak tertentu, tapi demo kita untuk mengembalikan marwah buruh yang terampas hak-haknya, sekali kita membiarkan hak-hak kita terampas maka hak-hak kita yang lainpun akan terampas semua”, ungkap Dr. Moh. Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum DPP KSPSI Pusat.

“Saya siap berjuang untuk membela buruh, bahkan sekalipun harus ikut turun long march (jalan kaki) dari Bandung sampai Jakarta. Kalau ada yang long march seribu orang maka saya salah satu diantara mereka, kalau ada yang long march seratus orang long march itupun salah satunya saya diantar mereka. Artinya saya siap bergerak berjuang apapun resikonya !”, tegas Jumhur Hidayat dalam pidatonya.

Suasana semakin semarak dengan beberapa pembicara sambil berteriak yel – yel ‘SPSI Bangkit, SPSI Maju, SPSI Jaya, Merdeka !’. Semangat persatuan dan semangat kesatuan semakin terbangun.

Di sela-sela istirahat awak media meminta komentar Aceng Syamsul Hadie yang turut hadir pada acara tersebut.

“Sangat disayangkan, padahal amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja karena bertentangan dengan UU No 12 Tahun 2011(UU-PPP), tetapi pemerintah bukannya merivisi UU Cipta Kerja malah yang direvisi adalah UU No 12 Tahun 2011 (UU-PPP), ini bertujuan untuk melegalkan UU Cipta Kerja. Ini adalah penyelewengan politik, maka kami sepakat semua buruh dan semua Serikat Pekerja menolak revisi UU-PPP. kita akan lawan kita berjuang untuk membela kaum buruh.”, komentar Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM selaku Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Jawa Barat dan juga selaku Ketua DPD AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Provinsi Jawa Barat. (red)

Pos terkait