Majalengka, Zonakabar.com – Jajaran Polsek Majalengka Kota bersama Polres Majalengka, Polda Jabar, dan Satpol PP Kabupaten Majalengka berhasil mengungkap dan mengamankan kelompok yang diduga merupakan geng motor di wilayah Lingkungan Margarahayu, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, pada Minggu (8/12/2024) dini hari. Sebanyak 12 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti enam senjata tajam jenis samurai.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.10 WIB, ketika warga setempat melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keresahan. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota, Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng motor Night Boy (NB) dan ditemukan membawa senjata tajam yang sangat membahayakan. Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kelompok tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah munculnya tindakan kriminalitas yang merugikan.