Zonakabar Majalengka, – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar melalui Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H, seorang Polwan Bhabinkamtibmas di Desa Cikoneng, Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang aplikasi Super Apps Presisi Polri kepada masyarakat di Desa binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Kapolri yang menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan online kepolisian.
Dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (25/10/2023), Briptu Inten menjelaskan kepada masyarakat tentang cara mendownload, menginstal, dan melakukan registrasi untuk menggunakan aplikasi Polri Super Apps. Masyarakat diajak untuk memahami manfaat dan kegunaan dari aplikasi ini dalam kehidupan sehari-hari.
“Aplikasi Polri Super Apps memiliki banyak fitur yang berguna bagi masyarakat, seperti pelaporan online, pemeriksaan SIM, informasi keamanan, dan berbagai layanan publik lainnya. Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelas Briptu Inten.
Selain memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan aplikasi, Briptu Inten juga menggambarkan bagaimana aplikasi ini dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian. Dengan adanya Polri Super Apps, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terhubung dengan institusi kepolisian dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah binaan kami memahami cara menggunakan aplikasi ini dan merasakan manfaatnya. Dengan Polri Super Apps, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tambah Briptu Inten.
Sosialisasi aplikasi Super Apps Presisi Polri diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih modern dan efisien, serta mempermudah proses pelaporan dan interaksi dengan kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas. (Red ZK)