Polsek Sukahaji Gelar Razia Miras dan Tempat yang Diduga Lokasi Sabung Ayam di Desa Cikalong

Zonakabar.com Majalengka,- Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan inspeksi tempat yang diduga menjadi lokasi sabung ayam di wilayah Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., bersama jajarannya pada Senin (12/8/2024) pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi ini, Kapolsek Sukahaji beserta timnya mendatangi warung milik saudara TP di Desa Cikalong untuk merazia miras yang diduga dijual di sana. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan miras jenis ciu dengan total barang bukti berupa enam botol besar berukuran 1,5 liter dan 11 (Sebelas) botol berukuran 600 ml. Seluruh miras tersebut disita oleh petugas, dengan surat tanda penyitaan (STP) yang diterima oleh saudari LT, istri dari TP.

Setelah merazia miras, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju lokasi bekas penambangan batu yang diduga menjadi tempat sabung ayam milik TP. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam. Di lokasi tersebut, hanya ditemukan kandang ayam bangkok milik saudara AL, kakak dari TP.

Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya di wilayah Kecamatan Sukahaji. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk peredaran miras dan judi sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Red ZK)

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait