Majalengka,zonakabar – Polsek Lemahsugih Polres Majalengka melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sepanjang jalan raya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Rabu (8/12/2021).
Operasi ini, dipimpin Kapolsek Lemahsugih IPTU Yuyun Rusyanto dan di Ikuti Anggota Polsek Lemahsugih serta dari Satgas Covid-19 Kecamatan Lemhsugih.
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ungkap Kapolsek.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan. Terangnya.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Lemahsugih. Tukas Kapolsek IPTU Yuyun Rusyanto. (DR/Humas)