Zonakabar Majalengka, – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Majalengka Polda Jabar intensif menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kesehatan anggota yang terlibat dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, SH, bersama PS Kasi Dokkes Polres Majalengka, Aipda Ade Indra Safari, S.Kep, bertemu dengan Kepala Dinkes Majalengka, H. Agus Susanto, Sos., M.Si., di Kantor Dinkes Kabupaten Majalengka, Jl. Gerakan Koperasi No.44, Majalengka Wetan.Pada Selasa (6/2/2024) Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas berbagai hal terkait persiapan pemeriksaan kesehatan anggota yang terlibat dalam pengamanan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa ini, dibahas rencana pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan pengamanan. Pemeriksaan ini dijadwalkan setelah kegiatan Serah terima Pasukan (Serpas) sebagai upaya preventif untuk memastikan kesehatan anggota yang akan bertugas di setiap TPS di Kabupaten Majalengka.
Kompol Jaja Gardaja, SH, menekankan pentingnya kerjasama antara Polres Majalengka dan Dinkes dalam menjaga kesehatan anggota yang terlibat dalam pengamanan Pemilu. “Kesehatan anggota merupakan faktor penting dalam menjalankan tugas pengamanan, terutama dalam situasi seperti ini,” ujar Kompol Jaja Gardaja.
Sementara itu, Kepala Dinkes Majalengka, H. Agus Susanto, Sos., M.Si., menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan oleh Polres Majalengka. “Kami siap bekerjasama dan mendukung segala upaya yang dilakukan untuk menjaga kesehatan anggota yang terlibat dalam pengamanan Pemilu,” ungkap H. Agus Susanto.
Diharapkan, koordinasi yang terjalin antara Polres Majalengka dan Dinkes Majalengka dapat menciptakan kondisi yang aman dan sehat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka. Upaya ini juga merupakan bentuk sinergi antara keamanan dan kesehatan guna menjamin suksesnya proses demokrasi di tingkat lokal. (Red ZK)