Zonakabar.com Majalengka – Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan GOR GGM Talaga Manggung, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 30 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus para pelaku.
Korban pengeroyokan, AS (53) dan S (21), yang merupakan warga Kecamatan Majalengka, mengalami luka-luka serius akibat tindakan kekerasan tersebut. AS mengalami luka sobek di bagian hidung, memar di kepala belakang, dan di dada, sedangkan S mengalami luka memar di belakang telinga, di leher, dan luka sobek di bibir bawah.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku dengan inisial EK, GRP, MB, dan PF. Keempat pelaku ini diduga merupakan anggota geng motor GBR dan semuanya adalah warga Kabupaten Majalengka. “Setelah kami menerima laporan polisi pada tanggal 26 Mei 2024, alhamdulillah, pada hari Minggu kemarin juga kami telah mengamankan empat pelaku dan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Iwan Sutari.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu jaket kain warna hitam merah kuning bertuliskan GBR dan satu sweater kain warna hitam bertuliskan GBR. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. “Pengamanan para pelaku pengeroyokan ini menunjukkan bahwa Polres Majalengka serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi sehingga penangkapan pelaku dapat dilakukan dengan cepat. “Kami berharap masyarakat terus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polsek Majalengka Kota berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup AKP Iwan Sutari.
Penangkapan geng motor dalam waktu singkat ini menunjukkan kesigapan dan dedikasi Polres Majalengka dalam menjaga keamanan wilayahnya. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan untuk membantu polisi menjaga situasi yang kondusif dan aman. (Red ZK)