Majalengka, Zonakabar .com , Hari Raya Idul Adha, Kepolisian Polres Majalengka bersama Dinas perdagangan Kabupaten Majalengka melakukan Pengecekan bahan pangan dibeberapa kios di pasar tradisional dan gudang distributor minyak goreng, Selasa (21/6/22).
Dalam kegiatan ini Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Intelkam AKP Djonnaidi, Kasat Reskrim AKP Febry Samosir dan dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka Aeron Randi.
Kapolres Majalangka AKBP Edwin Affandi mengatakan, Sesuai dengan instruksi bapak Kapolri bahwasanya kami bersama satgas pangan Kabupaten Majalengka wajib memastikan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari 9 bahan pokok utamanya Cabe rawit merah dan minyak goreng dapat terditribusi kepada pembeli.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan kondisi bahan pangan di pasar Tradisional utamanya minyak goreng saat ini. Untuk minyak curah harga eceran tertinggi itu masih sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui harga HET. Adapun 9 bahan pokok pangan itu juga masih sesuai harga yang telah ditetapkan.
“Pengecekan pasar ini dengan tujuan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan. Intinya, pemerintah meminta masyarakat tidak usah khawatir terkait komoditas harian khusunya Cabe rawit merah dan minyak goreng ini,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
” Menjelang Lebaran Idul Adha, Alhamdulillah Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan sudah kita menjalankan pengecekan dibeberapa los pasar Tradisional, dapat kita sampaikan bahwasanya mengantisipasi bahan pokok di Kabupaten Majalengka itu cukup aman”, Ujar AKBP Edwin Affandi.
Redzk/Hm