Zonakabar, Sumedang – Guna memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pangan yang aman dan terjaga Polsek Cisarua Polres Sumedang melaksanakan Satgas Pangan di wilayah Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang. (Jum,at,20-10-2023)
Satgas Pangan merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk mengawasi dan mengendalikan pasokan pangan, khususnya dalam mengatasi potensi gejolak harga pangan yang dapat merugikan warga masyarakat.
Dalam operasi Satgas Pangan, petugas Polsek Cisarua Polres Sumedang melakukan beberapa tindakan, seperti:
- Pemeriksaan Kualitas Pangan: Petugas memeriksa kualitas dan kesegaran makanan yang dijual di pasar, toko, dan tempat-tempat umum lainnya untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan makanan yang aman dan sehat.
- Pengawasan Harga Pangan: Satgas Pangan juga memantau harga pangan di pasaran. Jika ada peningkatan harga yang tidak wajar, tindakan yang sesuai akan diambil untuk mencegah spekulasi dan peningkatan harga yang tidak sah.
- Pemberian Sanksi: Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan pangan, petugas akan memberikan sanksi yang sesuai kepada para pelanggar, seperti penindakan hukum atau penutupan sementara usaha yang melanggar.
- Edukasi Masyarakat: Selain tindakan penegakan hukum, petugas Polsek Cisarua juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan bergizi serta hak-hak konsumen.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah Polsek Cisarua Polres Sumedang dapat mengakses pangan yang aman, berkualitas, dan dengan harga yang wajar. Satgas Pangan adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dalam hal pangan.
(Red)