Zonakabar.com POLRES KUNINGAN – Adanya keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan suara knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar berseliweran di jalan umum membuat Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali melaksanakan penertiban.
“Banyaknya pengaduan warga sehingga kami mengambil tindakan untuk kembali merazia penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polres Kuningan Polda Jabar,” ujar Kapolres AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi, Melalui Kasatlantas Polres Kuningan, Jum’at (02/09/2022) sore.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut sudah intens dilakukan pada bulan Agustus lalu, namun saat ini penggunaannya masih marak ditemukan. Pihaknya mulai menggelar kembali razia knalpot bising pada Jum’at sore di kawasan jalan baru.
Penindakan yang dilakukan difokuskan pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot dengan suara yang bising atau tidak sesuai spesifikasi standarnya.
Sedikitnya ada puluhan unit kendaraan roda dua diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan di Mapolres Kuningan.
Tindakan yang dilakukan terhadap sepeda motor yang terjaring razia knalpot bising ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.
“Satlantas tidak akan memberikan toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising, akan kami tindak tegas dengan menahan hingga diganti knalpot standar pabrikan,” pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media. (yan’s)