Majalengka, ZonaKabar.com Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya didampingi KBO Sat Narkoba Res Majalengka Iptu Zaenal Abidin dan Kanit Diyaksa Polres Majalengka Ipda Tohari menghadiri Kegiatan Sosilaisasi dan Penerapan Aplikasi e – Petahana Sigakum yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Majalengka.
Disaat dikonfirmasi pada Jumat (29/7/2022), Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan,Kegiatan Sosialisasi dan Penerapan e-Petahana Sigakum diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Majalengka pada Kamis (28/7/2022) di kantor PN Majalengka.
” Ia juga menuturkan Aplikasi Elektronik Penggeledahan, Penyitaan, Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat (e-PETAHANA SIGAKUM JABAR) merupakan suatu aplikasi yang digunakan oleh para penyidik baik penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengajukan ijin penggeledahan, penyitaan dan penahanan, maka dengan aplikasi tersebut para penyidik dapat mengajukan langsung melalui aplikasi tersebut”terangnya.
“Pengadilan Negeri Majalengka ada Dua operator yang mengoperasikan aplikasi tersebut dan bilamana masing-masing penyidik membutuhkan bantuan bisa berkordinasi dengan operator tersebut.”
“Penyidik yang bisa mengoperasikan aplikasi ini harus memiliki username yang akan diberikan oleh operator Pengadilan Negeri”ungkap AKP Tatang Sunarya.
Dan Aplikasi e-Petahana Sigakum ini akan disosialisasikan kepada penyidik atau Penyidik pembantu yang ada di Polres Majalengka maupun Polsek Jajaran Polres Majalengka,”tandasnya.
Dengan aplikasi e-Petahana Sigakum ini semoga memberi kemudahan dan mempercepat terselenggaranya sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi.”harap AKP Tatang Sunarya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka serta dari Lapas Kelas II B Majalengka. (novy/hms)