Ungkap Kasus Calo PMI, SBMI Indramayu Apresiasi Polda Jabar.

Indramayu,zonakabar.com – Polda Jabar baru-baru ini telah berhasil mengamankan Titin Marcini pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Titin sendiri diketahui sebagai calo Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan ditangkapnya Titin, Polda Jabar telah berhasil mengungkap dua orang asal cirebon pelaku perekrut unprosedural atau ilegal calon PMI.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu,. Juwarih mengapresiasi Polda Jabar dalam mengungkap kasus TPPO tersebut. “Dalam hal ini kami SBMI Indramayu apresiasi kinerja Polda Jabar yang sudah 2 kali berhasil melakukan penangkapan terhadap perekrut unprosedural asal cirebon“,tukas Juwarih. Saat dihubungi zonakabar.com kamis (14/10/2021).

Juwarih menambahkan pihaknya berharap agar para pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Unprosedural tersebut,agar diberikan efek jera sehingga kedepan mereka tidak melakukannya lagi. “Semua tindakan yang bermain dengan hukum dengan bukti yang ada,khususnya para perekrut PMI unprosedural inilah konsekuensinya yang harus diterima“,ujar Juwarih.

Ia berharap Polda Jawa Barat Agar membawa kasus ini sampai tuntas hingga ke meja hijau dan pihak perekrut atau pelaku agar di hukum seberat-beratnya ,sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-undang (UU) Nomo.21,Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Harapan dari SBMI indramayu Polda Jawa Barat Agar membawa kasus ini sampai tuntas ,artinya sampai ke Meja Hijau dan pihak perekrut atau pihak pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  dan Undang-undang (UU) Nomo.21,Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebagaimana yang kami laporkan ke pihak Polda Jawa Barat itu harapan dari kita. Adapun untuk para calon PMI agar berhati-hati serta menghindari cara-cara yang unprosedural dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan para perekrut unprosedural“,pungkas Juwarih. (red)

Pos terkait

Baner SKS