Indramayu,zonakabar.com – Polda Jabar baru-baru ini telah berhasil mengamankan Titin Marcini pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Titin sendiri diketahui sebagai calo Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan ditangkapnya Titin, Polda Jabar telah berhasil mengungkap dua orang asal cirebon pelaku perekrut unprosedural atau ilegal calon PMI.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu,. Juwarih mengapresiasi Polda Jabar dalam mengungkap kasus TPPO tersebut. “Dalam hal ini kami SBMI Indramayu apresiasi kinerja Polda Jabar yang sudah 2 kali berhasil melakukan penangkapan terhadap perekrut unprosedural asal cirebon“,tukas Juwarih. Saat dihubungi zonakabar.com kamis (14/10/2021).
Juwarih menambahkan pihaknya berharap agar para pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Unprosedural tersebut,agar diberikan efek jera sehingga kedepan mereka tidak melakukannya lagi. “Semua tindakan yang bermain dengan hukum dengan bukti yang ada,khususnya para perekrut PMI unprosedural inilah konsekuensinya yang harus diterima“,ujar Juwarih.
Ia berharap Polda Jawa Barat Agar membawa kasus ini sampai tuntas hingga ke meja hijau dan pihak perekrut atau pelaku agar di hukum seberat-beratnya ,sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-undang (UU) Nomo.21,Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ungkap Kasus Calo PMI, SBMI Indramayu Apresiasi Polda Jabar.
