Uju Gustawan, SE. Apresiasi Masukan Masyarakat Terkait Aparatur Desa Yang Merangkap Menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Majalengka, zonakabar.com – rabu (25/1/2023) saat ditemui dikantornya Camat Dawuan Uju Gustawan, SE. didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Arif Nurhadi Manggala, S.IP mengatakan tak menampik jika ada sejumlah masukan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya, terutama salah satunya terkait penetapan anggota PPS yang berasal dari unsur Aparatur Desa yang menjadi polemik di masyarakat, sebelumnya masyarakat di Kecamatan Dawuan mengaku menyayangkan serta kurang setuju dengan adanya sejumlah aparatur Desa yang masuk dalam keanggotaan PPS, hal itu dinilai bisa menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat.

Namun meskipun begitu Uju memastikan ia sebagai Camat Dawuan tak pernah ikut campur tangan maupun intervensi dalam penetapan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Uju berterimakasih atas semua masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, Uju membeberkan bahwa secara garis besar untuk masalah teknis seleksi PPS dari mulai tahap penilaian hingga penetapan PPS Pemilu 2024 mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung pada KPU karena menurutnya itu mutlak menjadi kewenangan pihak KPU. Meskipun begitu Uju berjanji dalam waktu dekat ia akan segera berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Dawuan untuk membahas semua masukan dari masyarakat terkait adanya sejumlah Aparatur Desa dalam keanggotaan PPS yang di wilayahnya yang menurut masukan dari masyarakat dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja sebagai pelayan masyarakat disamping itu masyarakat menilai jika hal itu seolah aji mumpung dan tak memberi kesempatan pada masyarakat umum untuk duduk di badan adhoc.

“Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan, Insya Allah secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Ketua PPK Dawuan”, pungkasnya singkat. (red)

Pos terkait

Baner SKS