Majalengka, Zona Kabar – Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di berlakukan sejak 3 Juli Sampai dengan 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, Petugas Gabungan Polsek Kadipaten Polres Majalengka gelar Ops Yustisi PPKM level 4 di wilayah Hukum Polsek Cingambul, Kamis (29/7/2021).
Gabungan Ops Yustisi PPKM Mikro Darurat menjadi PPKM Level 4 terdiri dari Polsek Cingambul, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cingambul tingkatkan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan PC-PEN dan PPKM Darurat, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Polsek Cingambul Polres Majalengka.