Majalengka,zonakabar – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program kesehatan yang diluncurkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2014. Kartu ini merupakan salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Namun lain halnya dengan yang dialami oleh Suherni (34) warga Blok Jumat, Desa Cibogor, kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa-Barat. Belakangan ini Suherni merasa bingung sekaligus resah pasalnya ditengah himpitan hidup yang sulit ditambah lagi sang suami yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan,kini ia harus memikirkan lagi biaya pasca persalinan di Puskesmas Ligung beberapa waktu lalu.
Semua berawal saat Suherni mengandung anak ke empat hasil dari pernikahannya bersama Narya. Memasuki masa persalinannya pada minggu (1/1/2022) Suherni pun dirujuk ke Puskesmas Ligung oleh Bidan Desa setempat dengan menggunakan Kartu indonesia Sehat (KIS). Setelah melalui proses persalinan yang berjalan normal sang bayi pun lahir dengan selamat tak kurang suatu apa pun. Dihari yang sama pula Suherni sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Puskesmas Ligung.
Namun permasalahan timbul,setelah belakangan Suherni kedatangan Bidan Desa ke rumahnya tepatnya kamis (27/1/2022) lalu dengan berdalih meminta uang persalinan Suherni atas dasar perintah dari pihak Puskesmas Ligung. Bidan Desa Cibogor beralasan kartu KIS yang dipergunakan Suherni pada waktu melahirkan beberapa waktu lalu di Puskesmas Ligung sudah tidak aktif.
Sementara itu saat ditemui di kediamannya pada sabtu (5/2/2022), Narya (38) suami Suherni mengaku merasa kaget dan heran atas penagihan biaya persalinan itu, Narya mengaku istrinya pada saat itu sudah beres semuanya dan istrinya pun diperbolehkan pulang oleh pihak Puskesmas Ligung. Hingga ia pun menyimpulkan saat itu sudah tidak ada masalah lagi terkait persalinan istrinya tersebut. “Jujur saja pak saya ini orang awam,saya kaget begitu tahu ibu bidan datang kerumah menanyakan biaya persalinan istri saya. Tahu nya kan dulu istri saya pakai KIS dan kartu KIS nya pun sendiri diberikan oleh pihak Pemdes Cibogor dulunya. Saat ini saya bingung pak memikirkan tagihan ibu Bidan sedangkan buat makan sehari-hari pun kadang ada kadang enggak”, tutur Narya.
Awak media zonakabar pun berinisiatif menemui langsung Bidan Desa Cibogor berinisial (E) di rumahnya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Sang Bidan mengakui saat itu dirinya yang merujuk Suherni untuk melakukan proses persalinannya di Puskesmas Ligung. “Iya pak, saat itu bu Suherni dirujuk oleh saya ke Puskesmas Ligung untuk proses kelahiran anak ke 4 nya, akan tetapi saya akui pada saat itu saya teledor dan kurang teliti karena tidak melakukan cek KIS bu Suherni terlebih dahulu,Jadi saya minta maaf. Kalau untuk urusan uang administrasi,setahu saya pihak Puskesmas Ligung sendiri tidak keberatan yang penting bu Suherni cukup mengaktifkan kembali kartu KIS nya serta menyerahkan bukti kepesertannya pada saya”, ujarnya.

Terpisah Kepala Desa Cibogor, Ricky Harry Abriyanto. saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan pada dirinya selaku Kepala Desa Cibogor. Ia berjanji akan memfasilitasi warganya tersebut agar persoalan tersebut bisa segera tertangani. “Pertama saya ucapakan selamat pada pak narya atas kelahiran putra ke empatnya mudah-mudahan jadi anak soleh berbakti pada orang tua,nusa bangsa dan agamanya. Terkait permasalahan bu Suherni. Insya Allah kami dari pihak Pemdes akan segera mengambil langkah solusinya dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait”, tukas Ricky.
Menyikapi persoalan tersebut, Koordinator Kantor Hukum IDM. Azhar Amuziy, S.HI. turut angkat bicara, Azhar menyayangkan atas keteledoran Bidan Desa dalam proses penanganan administrasi persalinan Suherni yang dilakukan di Puskesmas Ligung, yang seharusnya itu menjadi kewajiban Bidan Desa serta unsur Pemdes setempat,apalagi dilihat dari sudut pandang kehidupannya Suherni layak mendapatkan perhatian sosial dari Pemerintah ditambah dimasa sekarang Pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan program keselamatan ibu dan bayi serta stunting. “Kartu Indonesia Sehat kan merupakan kartu jaminan kesehatan yang diselengarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat kurang mampu, yaitu Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS)Â sehingga sudah selayaknya keluarga seperti Suherni mendapatkan fasilitas KIS ini”, pungkas Azhar. (DR)