Sejumlah Organisasi Kewartawanan Desak Polisi Tindak Pelaku Kriminalisasi Wartawan di Majalengka

Sejumlah Organisasi Kewartawanan Desak Polisi Tindak Pelaku Kriminalisasi Wartawan di Majalengka

Majalengka, zonakabar.com – Beredarnya video perkusi, intimidasi, penghinaan dan tindak kekerasan hingga terjadi kriminalisasi pemukulan kembali terjadi kepada wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Kepala Desa Mekar Wangi, Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Pada Senin (28/6/2021).

Awalnya, diceritakan oleh (S) dari media Fokus Berita Indonesia (FBI) dan (W) dari media Metro Jabar terkait adanya perkusi, pelecehan, penghinaan, intimidasi hingga terjadinya kriminalisasi pengeroyokan yang menimbulkan pemukulan oleh seorang oknum dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Lemahsugih Majalengka. Bahkan kejadian yang cukup memalukan itu juga di dapati adanya unsur penghinaan yang diucapkan salah satu dari oknum anggota ormas tersebut dengan sebutan Semua Wartawan Anjing.

“Kedatangan kami ke desa itu untuk mengkonfirmasi soal adanya bendera merah putih yang berada di tiang halaman kantor desa Mekar Wangi terlihat lusuh, kusam dan robek. Saat itu memang hari Sabtu (26/6/2021) Kadesnya tidak ada, dan kami disarankan datang kembali pada hari seninnya. “Kata S lepas membuat keterangan BAP di Polres Majalengka, Senin (28/6/2021) malam.

Berdasarkan keterangan S dan W, pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan untuk mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap bendera sangsaka merah putih tersebut.

“Dalam Undang–Undang telah disebutkan bahwa mengibarkan bendera yang sudah kusam, robek dan rusak ada ancaman Pidananya. Itu kan jelas dapat diancam pidana yang diatur dalam Pasal 24 huruf. C , bahwa mengibarkan bendera negara yang rusak. Robek, luntur, kusut atau kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B maka dapat di pidana paling lama satu tahun atau denda. “Jelas S.

Ironinya, kedatangan kedua wartawan itu ke kantor Kepala Desa Mekar Wangi Kecamatan Lemahsugih Majalengka ini malah mendapatkan perkusi, hinaan, pelecehan profesi hingga kriminalisasi pengeroyokan dan menimbulkan tindak kekerasan pemukulan oleh oknum ormas tersebut.

Terpisah, didepan para wartawan, Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo Tarigan menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum sesuai aturan dan akan segera menangkap pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi. “Kami akan menjaga Promoter kepolisian dan akan segera mengungkapnya, bahkan setelah nanti 2 alat bukti dan saksi yang kami butuhkan mencukupi, maka kami akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Ucap Siswo, Selasa (29/6/2021) siang.

Sementara, Pimpinan Media Fokus Berita Indonesia (FBI), Mujianto dalam keterangannya membenarkan bahwa (S) adalah wartawannya yang bertugas sebagai Ketua Kordinator Lapangan untuk peliputan di 5 zona termasuk Majalengka. “S itu benar wartawan kami, dan jelas tercatat di bok redaksi media kami serta  dibekali ID Pers dan surat tugas resmi dari redaksi kami. “Jelas Mujianto.

Dia juga menerangkan, S adalah purnawirawan TNI AD yang. Lepas pensiun dari TNI AD, S berjanji akan mengabdikan dirinya menjadi seorang jurnalis yang profesional untuk membangun kecerdasan bangsa dari unsur-unsur penyimpangan.

“Wartawan saya itu, memang selama aktifnya di kesatuan TNI AD selalu bersahabat dengan kawan-kawan jurnalis, pernah dia bicara akan menjadi jurnalis profesional untuk membangun citra bangsa melalui tulisan-tulisannya dan fungsi kontrol sosialnya. Tentunya kami apresiasi kemauan kerasnya dan memang karya-karya jurnalistiknya cukup dibanggakan. “Terang Mujianto.

Pimpinan media Fokus Berita Indonesia ini sangat menyayangkan tindakan para oknum ormas itu, bahkan ia miris ketika mendapatkan video pemukulan yang dialami S.

Pos terkait

Baner SKS