Indramayu, zonakabar.com – Sunenti (42) TKW asal Indramayu yang sempat tertahan di salah satu RS di Tiongkok, akhirnya bisa pulang ke rumah kediamannya tepatnya di Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu pada senin (7/6/2021) kemarin.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun tim redaksi, awal mula ketika Sunenti yang mengalami sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung, yang koma setelah mengalami sakit kepala dan tidak sadarkan diri, lalu Sunenti dibawa ke salah satu RS di tiongkok untuk dilakukan perawatan.
Menurut Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih menjelaskan Sunenti diduga merupakan korban human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sunenti diberangkatkan oleh oknum tak bertanggung jawab alias ilegal.
Sunenti yang mengalami sakit dan dirawat di RS sempat tertahan, akibat tidak bisa melunasi biaya perawatan sebesar Rp. 57 juta, “ia tertahan disana akibat keluarga tidak bisa melunasi biaya pengobatan“, ungkap Juwarih.
Menurut Juwarih pihak keluarga, sebelumnya telah mengirim uang untuk biaya pengobatan rekening teman Sunenti dengan total mencapai Rp 70.400.000 tetapi uang tersebut belum mencukupi karena pihak RS menyebutkan biaya untuk perawatan Sunenti masih kurang Rp 57 juta.
Pihak keluarga Sunenti menyebutkan bahwa uang yang dikirim melalui rekening temannya ialah hasil dari menggadaikan rumah. Namun pihak keluarga merasa lega dan bersyukur karena sekarang Sunenti sudah bisa kembali berkumpul bersama sanak saudara, baik keluarga maupun Juwarih sebagai ketua SBMI cabang Indramayu sangat berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) melalui DirektoratPerlindungan WNI dan BHI yang telah memfasilitasi semua tunggakan serta akomodasi Sunenti hingga bisa pulang kembali ke tanah air. Setelah Pemerintah merespons surat pengajuan dari SBMI.
“Alhamdulillah sekarang ia sudah bisa pulang ke Indonesia dan rasa sedih pun sudah terobati“, pungkas Juwarih.
(Red)