MAJALENGKA,zonakabar.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jabar mengimbau seluruh masyarakat untuk membudayakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 5M.
“Ini diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 ini,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, Kamis (12/8/2021).
Kasat Lantas mengatakan, pihaknya terus turun ke jalan untuk mengedukasi masyarakat maupun pengguna jalan di Kabupaten Majalengka agar protokol kesehatan sebagai kebutuhan dan harus dibudayakan dalam kehidupan sehari hari.
“Budaya prokes itu, diantaranya, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan serta mengurangi mobilitas,” katanya.