Majalengka,zonakabar.com – Satgas Gugus Tugas Covid-19 Polres Majalengka kembali melakukan pengecekan ke empat Pabrik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Kali ini, pengecekan protokol kesehatan menyasar PT. Citra Dimensi Arthali Kecamatan, PT. Pancaragan Toyindo Wilayah Kecamatan Palasah, PT. Kharisma Indah Bestari dan PT. Wintai Garment Wilayah Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, didampingi Kanit Tipidter Iptu Asep Rohendi mengatakan, kedatangan tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Polres Majalengka ke dua pabrik tersebut untuk memantau penerapan prokes Covid-19 selama PPKM darurat Level 2 saat ini.
“Saat ini penerapan prokes ke Empat pabrik itu sudah bagus tertib Prokes Covid-19. Namun, kami juga menghimbau agar penerapan prokes kepada karyawan harus ditingkatkan,” katanya.
Selanjutnya, kegiatan tersebut diakhiri dengan pengecekan langsung ke area produksi, loker, ruang ganti, kantin, klinik, musholla, parkir motor, dan tempat barcode oleh tim gabungan.
“Sidak yang kami laksanakan ini untuk mencegah dan menurunkan tingkat penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka,” jelasnya. (Red)