Majalengka,zonakabar.co – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju penyebaran covid-19.
Kanit Bintibsos dan Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Majalengka Polsek Baren Aiptu Saeful dan Bripka Uus Hidayat melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait PPKM di wilayah hukum Polsek Bareng. Selasa (24/8/2021).
Dari kegiatan kali ini petugas Sat Binmas Polres Majalengka tersebut singgah di tempat-tempat yang biasa digunakan warga masyarakat untuk sarana berkumpul ataupun cangkrukan para pemuda untuk ngopi bareng.
Tampak dikesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan humanis kepada pedagang kaki lima yang berada di jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka agar dimasa Pandemi Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari menjaga Prokes untuk menekan penyebaran Covid-19.