Sasar Warga Tak Gunakan Masker, Ops Yustisi Polsek Kasokandel Berikan Himbauan Warga Tetap Patuhi Prokes

Majalengka,zonakabar.com
Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Majalengka.

Polsek Kasokandel Polres Majalengka bersama Koramil Dawuan/Kasokandel terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19. Kamis (12/8/2021).

Kegiatan Ops Yustisi tetap dilaksanakan oleh jajaran Polres Majalengka, kali ini Polsek Kasokandel memberikan himbauan pencegahan Penularan Virus Covid-19 melalui kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kasokandel.

Pos terkait

Baner SKS