Majalengka,zonakabar.com
Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Majalengka.
Polsek Kasokandel Polres Majalengka bersama Koramil Dawuan/Kasokandel terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19. Kamis (12/8/2021).
Kegiatan Ops Yustisi tetap dilaksanakan oleh jajaran Polres Majalengka, kali ini Polsek Kasokandel memberikan himbauan pencegahan Penularan Virus Covid-19 melalui kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kasokandel.