Polsek Kasokandel Himbau Prokes Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Majalengka,zonakabar.com – Cegah Penularan Covid-19, Para Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka bagikan Masker kepada warga serta mengajak warganya untuk tetap menerapkan Prokes, Senin (18/10/2021).

Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk partisipasi Polres Majalengka melalui Polsek Kasokandel dalam rangka upaya mengurangi penyebaran covid-19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker. Terlihat pada saat pembagian masker masih ada warga masyarakat yang keluar tanpa menggunakan masker.

Disamping membagikan masker, para Bhabinkamtibmas Polsek Kasokadel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah demi mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.

Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi Wardana mengatakan, “Bahwa pembagian masker kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid-19.

Kapolsek Kasokandel berharap dengan menerapkan Prokes Ketat kita dapat mencegah penularan Covid-19 dan Pemerintah juga telah memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini, tutup Kapolsek. (DR)

Pos terkait

Baner SKS