Majalengka, zonakabar.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan, Polsek Kadipaten Polres Majalengka, bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Kadipaten, Jumat (2/7/2021) pagi.
Operasi Yustisi yang digelar selama 1 jam ini dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Satgas Covid dan anggota Kecamatan Kadipaten.
Adapun untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.
Kapolsek Kadipaten mengungkapkan kegiatan Ops Yustisi rutin dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang kedisiplinan masyarakat dalam berprotokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga merupakan penegasan tentang UU Inmendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro dan peraturan walikota nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sejak pukul 08.00 hingga selesai, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif,” ungkapnya. [red]