Majalengka, zonakabar.com – Polsek Cigasong Polres Majalengka secara intensif melakukan monitoring masyarakat dalam memperketat disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dialogis di keramaian warga, Minggu (13/6/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Cigasong yang dipimpin oleh Waka Polsek IPDA Adam Malik didampingi Satpol PP. Petugas menyisir pusat perbelanjaan dan toko-toko di Jalan Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.
“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas AKP Atik.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. “Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.
rick