Majalengka, zonakabar.com – Pernikahan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang hidup bersama dan yang membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinahan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin.
Dengan menjamin terwujudnya tertib administrasi pernikahan di lingkungan Polri, Polres Majalengka melaksanakan sidang Pra Nikah (BP4R) terhadap 7 pasang anggota Polres Majalengka yang berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka. Kamis (17/06/2021).
Sebanyak 7 pasang calon pengantin personel Polres Majalengka mengikuti Sidang Pembinaan Perkawinan yang disaksikan dan juga di hadiri oleh orang tua/wali dari pasangan dan personel yang menyaksikan jalannya Sidang Pembinaan Pernikahan tersebut.
Sidang Pembinaan Pernikahan Personel Kepolisian Resor Majalengka di pimpin oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari,S.H dan didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Majalengka Kompol M. Ghozali, S.H serta di dampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka