Majalengka,zonakabar.com – Modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terbongkar, Polisi menyebut pelaku pencurian berpura-pura menjadi pemilik kendaraan yang sedang terparkir.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, modus baru curanmor itu terungkap setelah seorang pelaku berinisial IM. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Majalengka.
” Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Majalengka Telah berhasil diamankan seorang pelaku curanmor. Jadi untuk pelaku ini memang ada modus baru yang cukup unik,” ujar Edwin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Edwin menjelaskan, modus yang dipakai pelaku tersebut adalah dengan berpura-pura menjadi pemilik kendaraan yang tengah terparkir.