Majalengka, zonakabar.com – Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Diketahui Pelaku berinisial K.J (49) dan S.H (38) merupakan warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka serta Y (DPO) masih dalam pengejaran merupakan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis,”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat dikonfirmasi Konferensi Pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka.
