Polisi di Majalengka Amankan Pelaku Pengeroyokan dan atau Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

Zonakabarcom Majalengka, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar Konferensi Pers terkait telah terjadinya Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap Anak Dibawah Umur.

Kejadian tersebut terjadi kemarin Rabu tanggal 1 Pebruari 2023 di Lokasi Pintu Air yang terletak di Blok Selasa Desa Gandu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka terhadap Korban RF (18) Warga Desa Bongas Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh Para Pelaku inisial DK (18),DA,CB,Z warga Kabupaten Majalengka dan G warga Ciwaringin – Cirebon,”Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.

Baner SKS

Pos terkait