Majalengka, zonakabar.com – Pasca terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah pelajar hingga mengakibatkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam yang terjadi di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Rabu (1/2/2023). Polres Majalengka langsung bergerak cepat dan melakukan tindakan usai mendapatkan laporan adanya perkelahian antarpelajar.
Menurut penuturan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan setidaknya 25 pelajar diamankan terkait kejadian tersebut. “Kemudian Polres Majalengka bersama 4 Polsek setempat yang kami libatkan akhirnya mengamankan sekitar 25 pelajar, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam hal perkelahian ini,” terang Kapolres Edwin, Kamis (2/1/2023).
Edwin menambahkan jika kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Mengingat saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait nama-nama yang terlibat.