Majalengka,zonakabar.com-Penyaluran Bantuan Sosial bagi warga kurang mampu dimasa pandemi Covid 19 di berikan oleh Polsek Lemahsugih Polres Maaengka melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos di Desa Binaannya yakni di Desa Kalapa dua Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin (16/8/2021) Pagi.
Penyaluran Bantuan Sosial sembako dilakukan dengan cara sambang DDS (Door Too Door System) kepada masyarakat yang ada di desa binaan dan dalam giat tersebut di hadiri oleh Perangkat Desa setempat.
Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Lemahsugih AKP Yuyun Rusyanto bahwa Pendistribusian bantuan sosial tersebut Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ditengah mewabahnya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Bansos bagi warga yang kurang mampu di desa binaan, kami distribusikan sebanyak 10 Sembako berupa beras diserahkan langsung kepada masyarakat yang benar – benar terdampak covid 19, Penyaluran secara door to door untuk menghindari terjadinya kerumunan serta untuk memastikan jika bantuan sosial tepat sasaran pada masyarakat yang kurang mampu, ” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan agar penyerahan bantuan sosial dilaksanakan sesuai dengan Arahan Kapolri guna mengantisipasi dan memberikan empati kepada warga yang terdampak langsung di Masa Pandemi Virus Corona.
“Selain memberikan bantuan paket sembako, bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak panik dan warga dianjurkan tetap menerapkan Protokol kesehatan yaitu, Cuci tangan dengan sabun, pakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun serta mengurangi mobilisasi, ” terang Kapolsek Lemahsugih. (Red)