Patroli Polsek Banjaran Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker Kepada Warga

Patroli Polsek Banjaran Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker Kepada Warga

Majalengka, Zona Kabar – Jajaran Polsek Banjaran Polres Majalengka melaksanakan Patroli bersama tiga pilar membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

Selain memberikan himbauan tentang PPKM Darurat, jajaran Polsek bersama unsur tiga pilar memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas serta warga yang berkerumun. Selasa (20/7/2021).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, mini market, tempat wisata, jalan umum, terminal, pertokoan, tempat makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan Dalam kegiatan operasi Yustisi di laksanakan jajaran Polsek bersama Forkopimcam menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

Jajaran Polsek bersama tiga pilar menyampaikan tentang PPKM Mikro yakni tentang pemberlakuan Pengetatan aktifitas di antaranya 100% work from home untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” Selain itu Kegiatan pusat perbelanjan/mal/pusat perdagangan ditutup. Restorant dan rumah makan hanya menerima delivery / take away. Ujarnya.

Pos terkait

Baner SKS