Majalengka, Zona Kabar – Unit Satuan Sabhara Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan kegiatan monitoring posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Pasar Cigsong dan UD Putra Kabupaten Majalengka. Selasa (10/8/2021).
Selain monitoring, Anggota Sat Sabhara Polsek Cigasong juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi Pasar Cigasong guna mengingatkan dan menghimbau pengunjung pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.
“Diharapakan dengan adanya posko ini pencegahan Covid-19 di lokasi pasar dan tingkat Desa ini lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir,” ungkap Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti. (red)