Majalengka, zonakabar – Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan kegiatan operasi Yustiti Protokol Kesehatan Level 3 di tempat keramaian masyarakat diwilayah Kecamatan Rajagaluh yang dipimpin Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo secara humanis pemberian masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tempat keramaian masyarakadi wilayah Kecamatan Rajagaluh, Selasa (2/10/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Rajagaluh mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 3 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19” kata Kapolsek.
Kali ini kegiatan operasi Yustiti PPKM Mikro Level 3 dilakukan oleh Polsek Rajagaluh secara humanis merazia warga masyarakat yg kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, dihentikan dan diberi penyuluhan/himbauan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 3 lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian disuruh meneruskan perjalanannya. ucap AKP Sarjiyo.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (Empat) orang Pelanggar yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis, pada umumnya warga masyarakat Rajagaluh sudah mematuhi aturan ptokol kesehatan memakai masker” pungkas Kapolsek Rajagaluh. (DR/Humas)